Pages

Mediasi

Mediasi adalah negosiasi dengan bantuan pihak ketiga. Dalam mediasi, yang memainkan peran utama adalah pihak-pihak yang bertikai. Pihak ketiga (mediator) berperan sebagai pendamping, pemangkin, dan penasihat. Sebagai salah satu mekanisme menyelesaikan sengketa, mediasi digunakan di banyak masyarakat dan diterapkan kepada berbagai kasus konflik.

Dari mana datangnya mediator?

Mediator terlibat di dalam suatu konflik atau sengketa karena berbagai alasan, misalnya karena diminta pihak-pihak yang bertikai, karena terdorong keinginan membantu teman, atau karena ada aturan yang menugaskannya supaya menjadi mediator bila diperlukan. Contractual mediation ialah mediasi yang terjadi karena ada aturan dan prosedur yang telah ditetapkan sebelumnya. Aturan itu, misalnya, mengatakan bahwa pihak-pihak yang bertikai harus menerima mediasi bila mereka gagal menyelesaikan sengketa mereka melalui negosiasi. Biasanya, hubungan mediator dengan pihak-pihak pihak yang bertikai bersifat jangka pendek dan si mediator lebih memperhatikan penyelesaian.

Mediasi disebut emergent mediation apabila mediatornya merupakan anggota dari sistem sosial pihak-pihak yang bertikai, memiliki hubungan lama dengan pihak-pihak yang bertikai, berkepentingan dengan hasil perundingan, atau ingin memberikan kesan yang baik misalnya sebagai teman yang solider.

Bias dan etika mediator

Seorang mediator menjalankan tugasnya dengan beberapa pedoman berikut: (1) tidak memihak (impartial), (2) menjaga hubungan yang baik dengan pihak-pihak yang bertikai. Kadang-kadang, seorang mediator memiliki bias, misalnya cenderung kepada salah satu pihak yang bertikai (sebelum mediasi) atau cenderung memihak posisi salah satu pihak yang bertikai (ketika mediasi berlangsung). Dalam mediasi yang emergent, seringkali pihak-pihak yang bertikai dapat menerima bias si mediator.

Strategi dan taktik mediasi

Ada banyak taktik yang dapat dilakukan mediator ketika melakukan intervensi. Penggunaan taktik mediasi amat tergantung pada aneka faktor dan suasana suasana. Contoh-contoh taktik:

1. mengusahakan supaya pihak-pihak yang bertikai menerima mediasi

2. mengusahakan supaya pihak-pihak yang bertikai mempercayai mediator

3. mengusahakan supaya pihak-phak yang bertikai mempercayai proses mediasi.

4. mengumpulkan informasi

5. menjalin hubungan (rapport) dengan pihak-pihak yang terlibat

6. mengontrol komunikasi di antara pihak-pihak yang bertikai (e.g. dengan caucus)

7. mengidentifikasi masalah, isu, posisi.

8. menyeimbangkan hubungan kekuasaan yang timpang

9. membantu menyelamatkan muka


Perilaku mediator

Perilaku mediator, yaitu taktik dan strategi apa yang akan ia gunakan, ditentukan oleh konteks mediasi, tujuan atau sasaran mediator, dan persepsi mediator. Beberapa pilihan strategis bagi perilaku mediator adalah:

1. Problem solving atau integrasi, yaitu usaha menemukan jalan keluar “menang-menang”. Salah satu perkiraan mengatakan bahwa mediator akan menerapkan pendekatan ini bila mereka memiliki perhatian yang besar terhadap aspirasi pihak-pihak yang bertikai dan menganggap bahwa jalan keluar menang-menang sangat mungkin dicapai.

2. Kompensasi atau usaha mengajak pihak-pihak yang bertikai supaya membuat konsesi atau mencapai kesepakatan dengan menjanjikan mereka imbalan atau keuntungan. Salah satu perkiraan mengatakan bahwa mediator akan menggunakan strategi ini bila mereka memiliki perhatian yang besar terhadap aspirasi pihak-pihak yang bertikai dan menganggap bahwa jalan keluar menang-menang sulit dicapai.

3. Tekanan, yaitu tindakan memaksa pihak-pihak yang bertikai supaya membuat konsesi atau sepakat dengan memberikan hukuman atau ancaman hukuman. Salah satu perkiraan mengatakan bahwa mediator akan menggunakan strategi ini bila mereka memiliki perhatian yang sedikit terhadap aspirasi pihak-pihak yang bertikai dan menganggap bahwa kesepakatan yang menang-menang sulit dicapai.

4. Diam atau inaction, yaitu ketika mediator secara sengaja membiarkan pihak-pihak yang bertikai menangani konflik mereka sendiri. Mediator diduga akan menggunakan strategi ini bila mereka memiliki perhatian yang sedikit terhadap aspirasi pihak-pihak yang bertikai dan menganggap bahwa kemungkinan mencapai kesepakatan “menang-menang” tinggi.

Efektivitas mediation

Dalam mengevaluasi mediasi, khususnya evaluasi terhadap efektif-tidaknya intervensi mediator yang dilakukan pada saat mediasi, beberapa kriteria berikut dapat digunakan:

1. Fairness, yaitu menyangkut perhatian mediator terhadap kesetaraan, pengendalian pihak-pihak yang bertikai, dan perlindungan terhadap hak-hak individu.

2. Kepuasan pihak-pihak yang bertikai, yaitu apakah intervensi mediator membantu memenuhi tujuan pihak-pihak yang bertikai, memperkecil kerusakan, meningkatkan peran serta, dan mendorong komitmen.

3. Efektivitas umum, seperti kualitas intervensi, permanen tidaknya intervensi, dapat tidaknya diterapkan.

4. Efisiensi dalam waktu, biaya, dan kegiatan.

5. Apakah kesepakatan tercapai atau tidak.

Beberapa kondisi di balik keberhasilan mediasi adalah:

1. Serupa negosiasi, mediasi lebih efektif untuk konflik yang moderat daripada konflik yang gawat.

2. Mediasi lebih efektif bila para pihak yang bertikai memiliki motivasi yang tinggi mencapai kesepakatan, misalnya ketika mereka sedang berada dalam jalan buntu yang amat merugikan mereka sehingga mereka tidak tahan mengalami status quo tersebut lebih lama lagi (disebut dengan hurting stalemate).

3. Mediasi lebih efektif bila pihak-pihak yang bertikai bersungguh-sungguh menerima mediasi, bila tidak ada kekurangan atau kelangkaan sumberdaya yang parah, bila isu yang ditengahi tersebut tidak menyangkut prinsip-prinsip umum, dan bila pihak-pihak yang bertikai relatif setara dalam kekuasaan.

4. Mediasi lebih efektif bila ada ancaman arbitrase sebagai langkah selanjutnya setelah mediasi gagal.

Efektivitas perilaku mediator

Ada beberapa jenis tindakan mediator yang terbukti efektif terlepas dari situasi pertikaiannya. Contohnya adalah:

1. Mediator yang dapat mengontrol komunikasi di antara pihak-pihakyang bertikai dapat membantu mereka memahami posisi satu sama lain sehingga membantu pencapaian kesepakatan.

2. Mediator yang dapat mengontrol agenda mediasi akan meningkatkan keberhasilan mediasi, misalnya mempercepat pencapaian kesepakatan, membantu meyakinkan pihak-pihak yang bertikai bahwa kesepakatan dapat dicapai.

3. Mediasi bergaya bersahabat juga efektif terlepas dari tekanan waktu yang dihadapi para perunding.

4. Mediator dapat mengatasi masalah “devaluasi reaktif” dengan mendaku suatu proposal sebagai proposalnya, bila proposal itu dapat diterima suatu pihak tetapi akan ditolak bila diajukan oleh pihak lain.

5. Membuat konsesi terhadap mediator tidak tampak sebagai pertanda kelemahan seorang perunding dan dapat menjadi salah satu cara menyelamatkan muka.

6. Mediator dapat mengurangi optimisme seorang perunding tentang kemungkinan pihak lawan akan membuat konsesi besar, sehingga mempermudah si perunding membuat konsesi.

7. Para mediator menganggap bahwa semakin aktif dan semakin banyak mereka menggunakan taktik-taktik mediasi, semakin efektif pula usaha mereka sebagai mediator.

Berikut ini adalah beberapa jenis tindakan mediator yang keberhasilannya tergantung pada situasi konflik atau sengketa. Tindakan tersebut adalah:

1. Intervensi yang dilakukan secara langsung dan kuat dapat efektif bila konflik antara pihak-pihak yang bertikai begitu mendalam sehingga mereka tidak dapat melakukan problem solving bersama. Akan tetapi, intervensi semacam ini bisa merugikan bila para pihak yang bertikai dapat berbicara kepada satu sama lain.

2. Taktik-taktik mediator yang substantif dan kuat secara positif berhubungan dengan pencapaian kesepakatan apabila tingkat permusuhan tinggi, tetapi berhubungan secara negatif dengan pencapaian kesepakatan bila permusuhan rendah.

3. Usaha meningkatkan komunikasi dan saling pengertian di antara para perunding akan efektif bila tingkat permusuhan tinggi dan perbedaan posisi besar.

4. Tindakan mediator merangsang gagasan dan pikiran baru dengan mengajukan masalah yang akan diselesaikan bisa efektif bila suasan permusuhannya tinggi dan para pihak yang bertikai kesulitan melakukan problem solving.

5. Taktik menekan (misalnya dengan mengatakan bahwa posisi salah satu pihak tidak realistis) secara positif terkait dengan pencapaian kesepakatan bila intensitas konfliknya tinggi, tetapi secara negatif terkait dengan pencapaian kesepakatan bila intensitas konfliknya rendah.

6. Intervensi yang dilakukan mediator pada tahap dini tepat bila permusuhan terbuka menghadang di depan mata. Dengan kata lain, argumen yang mengatakan mediator harus menunggu sampai pihak-pihak yang bertikai berada dalam jalan buntu yang merugikan (hurting stalemate), tidak selalu dapat diandalkan. Tindakan para perunding, misalnya saling menyerang dan menyalahkan, dapat menimbulkan eskalasi sehingga konflik sulit dikendalikan. Selain itu, semakin banyak korban yang jatuh karena konflik, semakin sedikit yang dapat diperoleh dalam mediasi.

7. Mediasi dapat berhasil dalam jangka panjang bila (a) pihak-pihak yang terlibat menerima butir-butir kesepakatan, (b) terjadi peningkatan hubungan di antara mereka, (c) tidak ada masalah baru yang timbul.

8. Mediasi dapat berhasil dalam jangka panjang bila (a) pihak-pihak yang terlibat mediasi melakukan problem solving bersama pada tahap diskusi dan pembicaraan tentang prosedur mediasi; (b) pihak-pihak yang bertikai merasa bahwa prosedur yang fair digunakan dalam mediasi; dan (c) mereka diberi kesempatan mengemukakan masalah dan keprihatinan mereka.

Beberapa topik riset mutakhir

Proses kognisi dan pembuatan keputusan. Berbagai proses kognisi dan pembuatan keputusan tidak hanya relevan dalam perundingan. Di dalam kajian-kajian mediasi, hal ini juga menjadi topik penelitian yang hangat. Bagaimana, misalnya, mediator membantu para perunding supaya lebih rasioal dan sistematis dalam mediasi; apakah mediator juga dapat dilanda berbagai bias dan jalan pintas dalam pembuatan keputusan seperti halnya perunding; dan lain-lain. Ada penelitian yang menyimpulkan bahwa mediator cenderung menghindari kerugian (mediator akan kehilangan penghasilan bila para perunding gagal mencapai kesepakatan) daripada meraih perolehan (mediator akan mendapatkan uang bila perunding mencapai kesepakatan). Mediator yang berbingkai mehindari kerugian cenderung menggunakan taktik yang kuat dan keras daripada mediator yang berbingkai meraih perolehan, walaupun nilai uang yang mereka peroleh sama.

Kekuasaan mediator. Kekuasaan mediator bersumber dari berbagai hal, seperti reputasi, otoritas, dan kemampuan memberikan hukuman kepada pihak-pihak yang bertikai. Kekuasaan cenderung mendorong mediator menggunakan taktik yang keras – misalnya bila ia memiliki kapasitas melakukan arbitrase. Demikian pula seorang hakim yang menjadi mediator. Penelitian juga menunjukkan bahwa mediator yang memiliki kekuasaan menghukum dapat mendesakkan konsesi. Bila mediator memaksakan hasil atau jalan keluar di dalam suatu mediasi, maka kepentingan mendasar para perunding dapat terancam. Sebaliknya, bila para perunding lebih kuat dari mediator, maka para perunding yang bertikai lebih mudah menerima mediator dan perilaku mereka kurang bermusuhan. Tetapi, mereka juga tidak begitu dapat dipengaruhi mediator.

Perilaku perunding terhadap mediator. Para perunding menggunakan pembuatan konsesi sebagai taktik mempengaruhi strategi seorang mediator, misalnya untuk menghindari intervensi dari mediator yang diperkirakan akan menggunakan taktik yang keras. Sebaliknya, para perunding cenderung menahan diri dari pembuatan konsesi bila mediatornya dapat memberikan imbalan di kemudian hari, mungkin karena berharap bahwa konsesi yang akan mereka buat dapat ditukar dengan imbalan dari mediator.

0 komentar:

Post a Comment