Pages

Demokrasi dan Perkembangannya

Hampir semua definisi tentang demokrasi semata-mata mengenai demokrasi sebagai bentuk ketatanegaraan, hal ini di sangkal oleh BONGER karena demokrasi pernah juga terdapat di luar lapangan ketatanegaraan.
Demokrasi adalah suatu bentuk pimpinan kolektivitet berpemerintah sendiri, dalam hal mana sebagian besar anggota-anggotanya turut ambil bagian dengan tidak mempersoalkan apakah ini suatu pergaulan hidup paksaan seperti Negara atau suatu perkumpulan yang merdeka.
Mulai dari zaman Yunani purba, demokrasi sebagai asas yang dipergunakan dalam kehidupan ketatanegaraan yang bersejarah dan dengan demikian mulailah juga apa yang disebut orang “sejarah demokrasi”. Pada zaman Yunani purba mulailah timbul “demokrasi langsung” atau “demokrasi kuno” sampai pada perkembangannya mencapai “demokrasi tidak langsung”, “demokrasi perwakilan” atau “demokrasi modern” yang mulai lahir sekitar abad ke XVII dan abad XVIII, yaitu masa perkembangannya ajaran para sarjana Hukum alam.
Atas dasar cara penyalurannya kehendak rakyat atau cara untuk mengikutsertakan rakyat dalam pemerintahan demokrasi, demokrasi dapat berupa :

1.Demokrasi langsung (dalam masa Yunani purba), dimana rakyat secara langsung mengutamakan kehendaknya dalam rapat yang dihadiri seluruh rakyatnya. Demokrasi semacam ini hanya mungkin di jalankan dalam suatu Negara kecil seperti dalam Negara kota (citystate) di Athena (Yunani) dulu. Dalam demokrasi langsung ini rakyat secara langsung turut serta dalam pemerintahan, baik dalam pembuatan undang-undang dan peraturan-peraturan (legislative) maupun dalam pelaksanaan undang-undang atau peraturan tersebut (eksekitif) ataupun dalam peradilan (judikatif).
Menurut J.J. ROUSSEAU bahwa demokrasi langsung ini adalah satu-satunya demokrasi yang tepat. Tetapi karena jumlah penduduknya yang berjuta tidak mungkin untuk mengumpulkan mereka dalam musyawarah bersama-sama. Karena itu zaman modern ini dilaksanakan dengan jalan perwakilan, yaitu pada dan dilakukan oleh orang-orang tertentu yang untuk itu mereka dipilih oleh rakyat.
Pada perinsipnya kita dapat membedakan adanya tiga kerangka dalam pola pelaksaan demokrasi sekarang ini, yaitu :
a.sistem eksekutif parlementer (Eropa Barat, Inggris).
b.Sistem eksekutif presidensil (Amerika Serikat).
c.Sistem Campuran demokrasi perwakilan dan demokrasi langsung (Swiss).
Bentuk-bentuk yang lain umumnya hanya merupakan modifikasi saja dari ketiganya, bentuk ini dengan beberapa perubahan.
Athene lama adalah suatu demokrasi pada abad kelima dan ke empat sebelum masehi, sama sekali berlainan daripada demokrasi umat manusia yang primitif dan demokratis zaman sekarang (modern). Demokrasi sebelum sejarah (primitive) mempunyai susunan yang homogen, yaitu didukung oleh penduduk yang tidak begitu terpecah belah karena pertentangan-pertentagan masyarakat yang tajam. Jumlah budak jumlahnya lebih dari separuh penduduk, jadi demokrasi di Athena hanya meliputi golongan kecil saja, sehingga dapat di sebut “demokrasi golongan pertengahan”.

2.Demokrasi dengan perwakilan (demokrasi representative), dimana bentuk penyaluran kehendaknya rakyat memilih wakil-wakilnya untuk duduk dalam badan perwakilan. Di Negara-negara modern sekarang ini pada umumnya dijalankan demokrasi dengan perwakilan. Pelaksanaan demokrasi dengan perwakilan biasanya dilakukan dengan melalui pemilihan umum, itulah sebabnya pemilihan umum merupakan salah satu ciri dari pemerintahan yang demokratis.
Dalam abad XVIII terutama ajaran MOMPESQUIEU tahun 1688 sampai 1755 yang telah mengemukakan ajaran tentang pemisahan kekuasaan, yang kemudian terkenal dengan nama Trias Politika, dan karena ajaran inilah yang justru akan menentukan tipe demokrasi modern dan ajaran J.J. ROUSSEAU (1712-1778) yaitu ajaran kedaulatan rakyat yang justru tidak dapat dipisahkan dengan demokrasi.
Istilah demokrasi berasal dari dua perkataan Yunani, “Demos” dan “Cratein”, demos berarti rakyat dan cratein berarti pemeriuntahan, jadi demokrasi berarti pemerintahan oleh rakyat, yaitu dengan perantara wakil-wakilnya yang mereka pilih secara bebas, yang kemudian diartikan pemerintaha dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat, yang dimaksid dengan demokrasi kuno adalah hanya segolongan saja, dari penduduk neghara, yaitu mereka yang tergolong sebagai orang-orang yang merdeka, sedang orang-orang yang menjadi budak dianggap tidak mempunyai hak-hak apapun, bahkan dipandang sebagai benda mati yang dapat di perjual belikan.
Demokrasi menurut pengertian kuno dimana kekuasaan terletak di tangan sejumlah orang-orang yang di pertuan atau orang yang mempunyai kedudukan penting dalam masyarakat karena keturunan (bangsawan) yang tidak tergolong sebagai budak.
Demokrasi modern timbul oleh dan setelah revolusi Prancis dan pada idea kedaulatan rakyat dari J.J ROUSSEAU (1712-1778).
Menurut BONGER secara teoritis mengemukakan adanya 2 pengertian demokrasi, yaitu :
a.demokrasi formil
b.demokrasi materil
yang dimaksud demokrasi secara formil adalah hanya mengandung pengakuan bahwa faktor yang menentukan dalam negara ialah kehendak rakyat yang kemudian menjadi sebagian besar dari rakyat, tetapi tidak ada suatu batasan untuk menjamin kemerdekaan seseorang. Jadi demokrasi formil adalah demokrasi yang menjunjung tinggi persamaan dalam bidang politik tanpa disertai usaha-usaha untuk mengurangi atau menghilangkan perbedaan-perbedaan dalam bidang ekonomis. Demokrasi formil dinamakan juga demokrasi liberal.
Sedangkan yang dimaksud dengan demokrasi dalam arti materil ialah bahwa inti dari demokrasi itu terletak dalam jaminan yang diberikan terhadap hak-hak yang berdasar pada pengakuan kemerdekaan tiap-tiap orang yang menjadi warga negara. Jadi demokrasi materil ialah demokrasi yang menitik beratkan kepada usaha-usaha untuk menghilangkan perbedaan dalam bidang ekonomi.
Perkembangan selanjutnya, pengertian demokrasi materil-lah yang semakin lama semakin memberi pengaruh dalam pengertian demokrasi sampai dewasa ini.hal tersebut sesuai dengan teori PERIKLES yang mengemukakan teori tentang “demokrasi sejati” di mana dapat dilihat mengenai maksud dan tujuan demokrasi, yaitu realisasi kemerdekaan dan persamaan martabat yang prinsipel dari warga negara.
Dalam zaman modern ini kedua pengertian (demokrasi formil dan demokrasi materil) dikombinasikan, yaitu :
1.unsur formil ditandai dengan adanya sistem pemungutan suara “setengah tambah satu”
2.unsur materiel ditandai dengan keharusan adanya fair play dalam pembentukan kekuasaan dan pimpinan negara.
Dengan demikian apabila pengertian tersebut di atas di terapkan dalam zaman modern ini, demokrasi adalah “suatu susunan masyarakat yang didasarkan kepada kemerdekaan politik dan kebebasan rohaniah bagi rakyat serta pada prinsip terjadilah persamaan hak dari setiap orang terhadap undang-undang. Jadi demokrasi sekarang pada hakekatnya tidak hanya menyatakan suatu sistem pemerintahan, tetapi juga merupakan dasar pengertian mengenai sikap dan cara hidup. Maka kata demokrasi mengandung pengakuan atas :
A.hak-hak asasi kebebasan dasar manusia
B.prinsip pluralitas dan relativita dalam kondisi selera dan kepentingan manusia.
C.Adanya macam-macam sifat
D.Sikap dan cara hidup yang menjamin toleransi
E.Hak-hak asasi dan kebebasan dasar manusia setiap orang dan setiap satuan masyarakat
F.Bahwa berdasarkan hak-hak asasi kebebasan demi manusia
G.Bahwa pelaksanaan dan pengawasan atas kepentingan umum sebaiknya dilakukan secara kolektif atas tanggung jawab bersama.
Munurut R.M. Mac Iver :
“democracy differs from all other forms of government in that it postulates the free organization of opposing opinions”
Berlainan dengan partai politik itu, dapat dibedakan negara demokrasi dengan sistem dua partai dengan sistem banyak partai. Perlu diketahui bahwa negara dengan satu partai bukanlah negara demokrasi, melainkan negara oligarki dengan bentuk diktator.
Sistem dua partai
1. Di Inggris, baik di bidang urusan-urusan dengan luar negeri, maupun urusan-urusan dalam negeri pada masa itu mengalami kemajuan pesat dengan opposing opinion itu.
Sesudah perang dunia I menjelmalah partai konservatif dan partai buruh (labour).
Sesudah perang dunia ke II : perbaikan nasib kaum buruh yang banyak jasanyadalam produksi alat-alat perang sehingga pemilihan umum menjelang akhir perang ke II suara terbanyak rakyat inggris jatuh pada partai buruh.
2. Di Amerika juga di pratekkan sistem dua partai yaitu, partai Demokrat dan partai Republik. Ada partai-partai lain tetapi tidak mendapat kursi dalam Lembaga Perwakilan Rakyat.
Sistem banyak partai
indonesia, perancis, nederland, jerman, dan italia mempraktekan multi-partai system.
c. demokrasi dan hubunga kekuasaan
dalam negara-negara demokratis hubungan kekuasaan antara badan-badan legislatif, eksekutif, dan yudikatif adalah berbeda-beda. Ajaran MONTESQUIEU yang membedakan adanya tiga kekuasaan negara yaitu :
1.kekuasaan yang besifat mengatur atau menetukan peraturan.
2.kekuasaan yang bersifat melaksanakan peraturan tersebut.
3.kekuasaan yang bersifat mengawasi pelaksanaan peraturan tesebut.
Ketiga kekuasaan ini harus didistibusikan kepada beberapa organ, maksudnya satu organ itu hanya memegang satu kekuasaan saja, yaitu :
1.kekuasaan perundang-undangan diserahkan kepada badan legislatif.
2.kekuasaan pelaksanaan diserahkan kepada badan eksekutif.
3.kekuasaan pengawasan diserahkan kepada badan judikatif
tujuan utama dari Montesquieu adalah untuk mencegah jangan sampai terjadi bahwa suatu organ yang telah memegang satu jenis kekuasaan itu memegang kekuasaan yang lain.
2.Demokrasi Barat dan Demokrasi Rusia.
Di eropa barat kita mengenal du revolus, yaitu revolusi di inggris dan revolusi di perancis yang pada prinsipnya merupakan pemberontakan golongan menengah, golongan borjuis terhadap kaum bangsawan dan golongan pejabat gereja, uang pada waktu itu merupakan teras-teras kerajaan.
Revolusi di inggris berakhir dengan kemenangan golongan menengah tetapi dalam kenyataannya tidaklah untuk sepenuhnya, karena kerajaan tetap dengan mahkotanya.
Revolusi di perancis mempunyai tendens lain, yaitu menghapuskan kekuasaan kerajaan dan gereja. Revolusi di Rusia merupakan kemenangan ideologi yang mempunyai cita-cita untuk menyusun masyarakat yang di dasarkan pada teori historisch-matrealisme, dengan langkah menghancurkan kapitalisme dan hak milik perorangan.
Titik berat demokrasi Barat adalah pada kemerdekaan bergerak, berfikir dan mengeluarkan pendapat. Sedang demokrasi di Rusia berasas sosialis dan dititik beratkan pada paham kesamaan, yang menghapuskan pertentangan kelas, hak-hak rakyat untuk bergerak di lapangan polotik di akui oleh undang-undang. Karena itu kekuasaan harus ditangan kaum proletariat. Sedang unsur kemerdekaan tidak di hiraukan.
3.Tiga Pola Dasar (Type) Demokrasi Modren.
Dalam perkembangan sejarah ketatanegaraan terjadilah beberapa penafsiran terhadap ajaran Trias Politika dari Montesquieu, dan dalam pelaksanaannya ada tiga macam penafsiran (inteprestasi).
a. Demokrasi yang representatif dengan sistem parlementer.
b. Demokrasi yang representatif dengan sistem pemisahan kekuasaan.
c. demokrasi yang representatif dengan sistem refrendum.
Apabila ke tiga pemerintahan tersebutr dihubungkan dengan demokrasi modern , kita akan mendapat tiga daripada demokrasi modern sebagai berikut :
1.demokrasi atau pemerintah an perwakilan rakyat yang representatif dengan sistem pemisahan kekuasaan tetapi diantara badan-badan yang diserahkan kekuasaan itu, terutama antara antara badan legislatif dengan badan eksekutif, ada legislatif dengan badan eksekutif, ada hubungan yang timbal balik, dan dapat saling mempengaruhi sistem parlementer atau sistem kabinet atau sistem eksekutif perlementer.
Menurut MAURICE DUVERGER, bahwa tipe negara yang menganut pola inggris ini mempunyai tiga macam ciri, yaitu :
Demokratis
Dapat dibuktikan cara-cara pemilihan para pangreh. Terkecuali raja inggris dan para anggota House of Lords, para pengerah itu dipilih dalam suatu pemilihan umum yang bebas dan rahasia.
Parlementer
ciri parlementer ini menunjukan dianutnya sistem pemerintahan parlementer atau dinamakan Cabinet Government adalah suatu pemerintahan dimana king/ kabinet/pemerintah harus bertanggung jawab kepada parlement. Jadi demokrasi (pemerintahan Perwakilan Rakyat) yang representetif dengan sistem parlementer di inggris ini ada hubungannya dengan parlemen (legislatif) dengan kabinet (dewan menteri, eksekutif). Kabinet bertanggung jawab kepada parlement.
Liberal.
2.demokrasi atau pemerintahan perwakilan rakyat yang representatif dengan sistem pemisahan kekuasaan secara tegas atau sistem presidensil. Dalam sistem (pemerintahan) presidensil di amerika Serikat hubungan antara badan legislatif dengan badan eksekutif dapat dikatakan tidak ada, jadi secara prinsipel bebas. Artinya badan eksekutif badan eksekutif tidak bertanggung jawab kepada badan perwakilan rakyat.

0 komentar:

Post a Comment